WEB BLOG
this site the web

CLOUD COMPUTING

Teknologi Cloud Computing (sebuah pendekatan)

cloud computing kitchen sink 300x214 Teknologi Cloud Computing (sebuah pendekatan)

Ilustrasi

Cloud computing tidak lama lagi akan menjadi realita, dan ini akan memaksa para IT professional untuk cepat mengadaptasi yang dimaksud dengan teknologi ini. Akibat dari keadaan sosial ekonomi yang terus mengalami revolusi yang sangat cepat sehingga melahirkan cloud computing, dimana teknologi ini dibutuhkan untuk kecepatan dan realibilitas yang lebih dari teknology yang sebelumnya sehingga teknologi ini nantinya akan mencapai pada tingkat investasi dalam term cloud service yang cepat dan mudah.

Cloud sudah hadir di depan kita saat ini, namun apa itu cloud ? kemana tujuanya ? dan apa resikonya? dan bagaimana organisasi IT mempersiapkan ini ? itulah pertanyaan yang setidaknya akan hadir oleh beberapa praktisi ataupun peminat IT, Cloud computing pada dasaranya adalah menggunakan -based service untuk meng support business process. Cloud service biasanya memiliki beberapa karakteristik, diantaranya adalah:

Sangat cepat di deploy, sehingga cepat berarti instant untuk implementasi.

  • Nantinya biaya start-up teknologi ini mungkin akan sangat murah atau tidak ada dan juga tidak ada investasi kapital.
  • Biaya dari service dan pemakaian akan berdasarkan komitmen yang tidak fix.
  • Service ini dapat dengan mudah di upgrade atau downgrade dengan cepat tampa adanya Penalty.
  • Service ini akan menggunakan metode multi-tenant (Banyak customer dalam 1 platform).
  • Kemampuan untuk meng customize service akan menjadi terbatas.

Teknologi cloud akan memberikan kontrak kepada user untuk service pada 3 tingkatan:

  • Infrastructure as Service, hal ini meliputi Grid untuk virtualized server, storage & network. Contohnya seperti Amazon Elastic Compute Cloud dan Simple Storage Service.
  • Platform-as-a-service: hal ini memfokuskan pada aplikasi dimana dalam hal ini memungkinkan developer untuk tidak memikirkan hardware dan tetap fokus pada application development nya tampa harus mengkhawatirkan operating system, infrastructure scaling, load balancing dan lainya. Contoh nya yang telah mengimplementasikan ini adalah Force.com dan Microsoft Azure investment.
  • Software-as-a-service: Hal ini memfokuskan pada aplikasi denga Web-based interface yang diakses melalui Web Service dan Web 2.0. contohnya adalah Google Apps, SalesForce.com dan social network application seperti FaceBook.

Beberapa investor saat ini masih mencoba untuk mengekplorasi adopsi teknologi cloud ini untuk dijadikan bisnis sebagaimana Amazon dan Google telah memiliki penawaran khusus pada untuk teknologi cloud, dan juga telah melakukan investasi jutaan dollar untuk ini.

Melihat dari tren ini kita dapat memprediksi masa depan, standard teknologi akan menjadi lebih sederhana karena ketersediaan dari banyak cloud service.

Lalu apa resikonya ?

Sebagaimana yang dikatakan sebagai bisnis service, dengan teknologi cloud anda sebaiknya mengetahui dan memastikan apa yang anda bayar dan apa yang anda investasikan sepenuhnya memang untuk kebutuhan anda menggunakan service ini. Anda harus memperhatikan pada beberapa bagian yaitu:

  • Service level – Cloud provider mungkin tidak akan konsisten dengan performance dari application atau transaksi. Hal ini mengharuskan anda untuk memahami service level yang anda dapatkan mengenai transaction response time, data protection dan kecepatan data recovery.
  • Privacy - Karena orang lain / perusahaan lain juga melakukan hosting kemungkinan data anda akan keluar atau di baca oleh pemerintah U.S. dapat terjadi tampa sepengetahuan anda atau approve dari anda.
  • Compliance - Anda juga harus memperhatikan regulasi dari bisnis yang anda miliki, dalam hal ini secara teoritis cloud service provider diharapkan dapat menyamakan level compliance untuk penyimpanan data didalam cloud, namun karena service ini masih sangat muda anda diharapkan untuk berhati hati dalam hal penyimpanan data.
  • Data ownership – Apakah data anda masih menjadi milik anda begitu data tersebut tersimpan didalam cloud? mungkin pertanyaan ini sedikit aneh, namun anda perlu mengetahui seperti hal nya yang terjadi pada yang mencoba untuk merubah terms of use aggrement nya yang mempertanyakan hal ini.
  • Data Mobility – Apakah anda dapat melakukan share data diantara cloud service? dan jika anda terminate cloud relationship bagaimana anda mendapatkan data anda kembali? Format apa yang akan digunakan ? atau dapatkah anda memastikan kopi dari data nya telah terhapus ?

Untuk sebuah service yang masih tergolong kritis untuk perusahaan anda, saran terbaik adalah menanyakan hal ini se detail detailnya dan mendapatkan semua komitmen dalam keadaan tertulis.

Apa yang dilakukan Smart Company saat ini ?

Ada banyak kesempatan pada organisasi IT khususnya untuk mensosialisasikan cloud service. Banyak organisasi yang mencoba untuk menambahkan firut ini kepada infrastruktur yang mereka miliki sebelumnya untuk mengambil keuntungan dari “cloud bursting“; khususnya jika anda membutuhkan kapasitas ekstra atau ekstra aktifitas, anda dapat memanfaatkan cloud ketimbang melakukan investasi resource secara in-house.

Development/test dan beberapa aktifitas yang mirip juga menjadi tempat yang bagus untuk cloud, memungkinkan anda untuk mengurangi pengeleluaran perkapita dan biaya data center yang terus meingkat dari sisi kecepatan dan uptime.

Sedangkan perusahaan yang tidak segan segan untuk mengimplementasi teknologi cloud untuk data mereka dan menyimpan nya sebagai fasilitas mereka sendiri untuk memastikan kebijakan perusahaan tersimpan dengan baik tentunya akan lebih baik, sehingga memastikan proses komputerasisasi pada cloud sebagai sistem proses yang dibutuhkan akan lebih independen.

Persaingan Minyak Sawit ASEAN dengan Minyak Kedelai Uni Eropa

Persaingan perdagangan minyak sawit dengan minyak kedelai benar-benar menjadi tidak sederhana. Asia Tenggara seperti Indonesia dan Malaysia yang memproduksi minyak sawit harus bersaing dengan Eropa yang memproduksi minyak kedelai untuk merebut pasar yang sama, yaitu pasar minyak nabati. Tentunya pada segmen pasar yang sama. Pada masa yang akan daang produksi minyak nabati CPO dari Indonesia dan Malaysia mampu menguasai 25 persen pangsa pasar minyak nabati dunia.

Hal ini sangat mengkhatirkan Eropa. Uni Eropa berusaha untuk menyelamatkan minyak kedelai yang semakin lama semakin tergerus dengan produk minyak sawit. Apalagi diketahui bahwa minyak sawit terdapat unsur bahan transgenic yang belum dapat dipertanggungjawabkan keamanannya. Selain itu untuk memproduksi suatu volume yang sama minyak kedelai membutuhkan lahan yang luas.

Eropa dan Amerika tidak cocok untuk menanam sawit. Sehingga minyak nabati AS dan Eropa mengandalkan minyak kedelai dan minyak sayur lainnya yang menjadi produk andalan petani Eropa dan Amerika. Habitat aslinya adalah daerah semak belukar. Sawit dapat tumbuh dengan baik di daerah tropis (15° LU - 15° LS). Tanaman ini tumbuh sempurna di ketinggian 0-500 m dari permukaan laut dengan kelembaban 80-90%. Sawit membutuhkan iklim dengan curah hujan stabil, 2000-2500 mm setahun. Kondisi seperti ini ada di Asia Teneggara.

Banyak alasan mengapa minyak sawit lebih layak menggantikan minyak kedelai dan minyak sayur lainnya. Tanaman kedelai adalah adalah salah satu tanaman polong-polongan yang menjadi bahan dasar banyak makanan dari Asia Timur seperti minyak nabati, kecap, tahu, dan tempe. Tanaman sejenis ini tidak produktif untuk memproduksi oksigen, sedangkan kepala sawit sangat rakus menhisap carbon dan memproduksi oksigen. Sehingga untuk mendapatkan minyak kedelai tidak seekonomi minyak sawit. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa kelapa sawit tumbuh lebih baik di Malaysia dan Indonesia akibat pasokan sinar matahari yang relatif lebih banyak.

Ongkos produksi minyak sawit yang lebih rendah mengakibatkan minyak kedelai tidak mampu bersaing. Secara kualitas minyak sawit lebih unggul dari minyak kedelai. Kandungan Trans Fatty Acid (TFA) yang berbahaya bagi kesehatan yang ditemukan di minyak kedelai telah mendorong konsumen beralih ke minyak sawit yang bebas TFA.

Harga yang lebih mahal dan keamanan yang belum dapat dipertanggungjawabkan pada minyak kedelai inilah yang menyebabkan pasar lebih tertarik untuk membeli minyak sawit yang berasal dari Indonesia dan Malaysia. Tidak dapat dihindari, dominasi minyak kedelai akhirnya tergeser oleh minyak sawit. Pada tahun 2004 produksi dan konsumsi minyak sawit melampaui volume minyak kedelai, 2 tahun lebih cepat dari perkiraan semula.
Demi untuk menyelamatkan industry minyak kedelainya Uni Eropa melakukan kecurangan dengan melakukan kampanye negative terhadap minyak kelapa sawit.

Kampanye anti minyak tropis oleh negara-negara maju ini dilakukan dengan menyebarkan isu miring mengenai produk minyak sawit Indonesia membuat persaingan yang tidak sehat antara produsen CPO Indonesia dan Malaysia. Jika para stakeholder di bidang tersebut tidak segera melakukan klarifikasi terhadap para konsumen di luar negeri, industri CPO Indonesia akan mengalami kemandegan. Uni Eropa menuntut Indonesia dan Malaysia untuk melabelkan produknya dengan ecolabeling, tetapi penilaian sebagai produk ramah lingkungan harus dilakukan oleh Negara-negara di Eropa. Jelas ini adalah sebuah konpirasi buruk untuk mengembargo produksi minyak sawit negara-negara ASEAN.

Kampanye negatif ini Uni Eropa ini mengangkat isu pemanasan global, seakan perkebunan kelapa sawit sangat merusak alam dan ikut dikecam sebagai penyebab pemanasan global, padahal sesungguhnya tanaman kedelai yang sejenis polong-polongan ini membutuhkan lahan yang lebih luas untuk volume hasil yang sama dengan perkebunan sawit. Pertanian Kedelai membutuhkan 10 kali lipat luasan lahan kelapa sawit.

Justru pertanian kedelai yang menyebabkan pemanasan lingkungan, karena tidak produktif untuk menyerap karbon dan menghasilkan oksigen, sebaliknya perkebunan kelapa sawit sangat rakus karbon dan produktif menghasilkan oksigen. Tanah untuk pertanian kedelai berulang ulang harus diolah yang mengakibatkan pencemaran terlepasnya karbon dioksida dari tanah ke atmosfir. Selain itu juga seperti yang di ungkapkan oleh Menteri Pertanian Anton Apriyanto bahwa LSM internasional mencoba mengangkat juga mengenai kematian orang hutan akibat perkebunan sawit. Padahal perkebunan sawit itu hanya cocok dari tanah yang berasal dari areal semak blukar, bukan hutan habitat orang hutan. Jelas ini sebuah kekeliruan yang disengaja.

Uni Eropa juga menekan perusahaannya yang berproduksi di Indonesian dan Malaysia, seperti contoh Unilever yang beroperasi di Indonesia harus menyetop pembelian minyak sawit dari industri sawti di Indonesia, dengan alasan industry tersebut pemicu pemanasan global. Perusahaan AS dan Eropa lain juga melakukan hal yang walaupun beroperasi di Indonesia, sehingga banyak bahan bakunya harus import dari Negara-negara Eropa.

Pemerintah hendaknya bertindak tegas dengan perusahaan yang ikut kampanye negatif Uni Eropa ini, dan harus diberi tindakan melalaui regulasi atau tindakan administratif. Tindakan ini juga bersifat propokatif dan merusak perekonomian kita, terutama terhadap masyarakat yang terkait langsung atau tidak langsung dengan industry minyak sawit ini.

Dari hasil penelitian menyebutkan bahwa minyak sayur dari CPO terbukti tidak membahayakan kesehatan. Tanaman kelapa sawit dijamin tidak merusak lingkungan. Kampanye negative Uni Eropa tidaklah tulus untuk memerangi pemanasan global tetapi justru jahat dan akan memicu penanaman pertanian kedelai yang tidak memiliki kemampuan menghasilkan oksigen, dan justru menghabiskan lahan hutan.

Untuk menanggapi kampanye negatif ini Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia bekerja sama untuk melakukan counter kampanye yang berusaha untuk mencap negative terhadap perkebunan sawit. Di Indonesia hampir 2 juta orang yang tergantung dalam indutri minyak sawit dari para pekerja perkebunan, investor perkebunan, distribusi, pengolahan dan perdagangan. Pada tahun 2007 Indonesia akan menjadi penghasil minyak nabati terbesar di dunia, dengan proyeksi produksi minimal 17 juta ton per tahun. Sawut memiliki potensi ekonomi yang besar bagi Indonesia. Demikian juga dengan Malaysia yang cukup banyak juga masyarakatnya yang mencari nafkah dalam industry minyak sawit ini. Pemerintah Indonesia dan Malaysia jelas harus melawan kampanye negatif tersebut karena kampanye negatif mereka penuh dengan tipu muslihat yang memutarbalikkan fakta.

Analisa Situasi Pasar

Pasar berubah karena adanya perubahan kebutuhan pembeli, teknologi baru, kekuatan sosial ekonomi, dan kegiatan persaingan. Perubahan-perubahan ini mnciptakan peluang dan ancaman baru bagi perusahaan untuk melayani pasar.

Menurut Cravens (2000), Analisa situasi pasar persaingan adalah langkah pertama dalam merancang strategi baru atau mengkaji strategi yang sudah ada. Analisa situasi ini dilakukan setelah strategi diimplikasikan untuk menentukan perubahan strategi yang diperlukan. Penilaian situasi biasanya pendefinisian dan penganalisaan pasar, dan analisa pesaing.

Sumber : Cravens, W.David, 2000, Pemasaran Strategis, Erlangga, Jakarta

a. Analisa Pasar

Pasar hendaknya ditentukan sehingga konsumen dan pesaing dapat dianalisis secara tepat. Menurut Kotler (2000), syarat adanya pasar adalah harus terdapat orang-orang dengan kebutuhan dan keinginan tertentu dan satu atau lebih produk yang dapat memuaskan kebutuhan ini. Selain itu, para pembeli juga mau dan mampu membeli produk yang memuaskan kebutuhan keinginan mereka.

Pasar produk merupakan produk khusus yang dapat memuaskan sejumlah kebutuhan dan keinginan manusia yang mau dan mampu membelinya (Cravens, 2000). Istilah produk menunjukkan produk fisik atau jasa pelayanan. Defenisi ini memadukan manusia atau organisasi dengan kebutuhan dan keinginan yang hampir sama terhadap suatu kategori produk yang dapat memuaskan keinginan tersebut.

b. Analisa persaingan

Persaingan antar merk dapat terjadi pada semua struktur pasar produk. Biasanya perusahaan tidak bersaing langsung dengan semua perusahaan dalam industri. Karenanya harus dilakukan identifikasi perusahaan mana yang merupakan pesaing utama.

Pengevaluasian strategi, kekuatan, kelemahan dan rencana para pesaing juga merupakan aspek kunci analisa situasi. Evaluasi ini penting untuk identifikasi pesaing yang sudah ada dan potensial. Hanya beberapa perusahaan dalam industrinya yang menyimpulkan para pesaing utama. Cravens (2000) menyatakan bahwa analisa pesaing meliputi pendefenisian arena persaingan, penganalisisan group strategis, pengambaran dan pengevaluasian tiap pesaing utama. Analisis tersebut harus menunjukan kekuatan dan kelemahan pesaing.

Analisis Lingkungan Eksternal Dan Internal

Analisis SWOT adalah identifikasi berbagai faktor untuk merumuskan strategi perusahaan. Analisis ini didasarkan pada logika yang dapat memaksimalkan kekuatan (Strengths) dan peluang (Opportunities), namun secara bersamaan dapat meminimalkan kelemahan (Weaknesses) dan ancaman (Threat). Perencanaan strategis harus menganalisis faktor-faktor strategis perusahaan (kekuatan,kelemahan, peluang dan ancaman) dalam kondisi yang ada saat ini. Hal ini disebut dengan analisis situasi. Model yang paling populer untuk analisis situasi adalah Analisis SWOT (Rangkuti, 2005:19).

Alat yang dipakai untuk menyusun faktor-faktor strategis perusahaan adalah matriks SWOT atau disebut juga dengan matriks TOWS. Matriks ini dapat menggambarkan secara jelas bagaimana peluang dan ancaman eksternal yang dihadapi perusahaan dapat disesuaikan dengan kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya. Matriks ini dapat menghasilkan empat set kemungkinan alternatif strategis

Diagram matriks TOWS

sumber : Rangkuti (2005)

a. Strategi SO
Strategi ini dibuat berdasarkan jalan pikiran perusahaan, yaitu dengan memanfaatkan seluruh kekuatan untuk merebut dan memanfaatkan peluang sebesar-besarnya.
b. Strategi ST
Ini adalah strategi dalam menggunakan kekuatan yang dimiliki perusahaan untuk mengatasi ancaman
c. Strategi WO
Strategi ini diterapkan berdasarkan pemanfaatan peluang yang ada dengan cara meminimalkan kelemahan yang ada
d. Strategi WT
Strategi ini didasarkan pada kegiatan yang bersifat defensive dan berusaha meminimalkan kelemahan yang ada, serta menghindari ancaman Analisis SWOT adalah penilaian terhadap hasil identifikasi situasi, untuk menentukan apakah suatu kondisi dikategorikan sebagai kekuatan, kelemahan, peluang atau ancaman (Tripomo, 2005:118).
Sumber : Tripomo, Tedjo, 2005, Manajemen Strategi, Rekayasa Sains, Bandung
a. Kekuatan (Strenghts) adalah situasi internal organisasi yang berupa kompetensi/kapabilitas/sumberdaya yang dimiliki organisasi, yang dapat digunakan sebagai alternatif untuk menangani peluang dan ancaman.
b. Kelemahan (Weakness) adalah situasi internal organisasi dimana kopetensi/kapabilitas/sumberdaya organisasi sulit digunakan untuk menangani kesempatan dan ancaman.
c. Peluang (Opportunity) adalah situasi eksternal organisasi yang berpotensi menguntungkan.
d. Ancaman (Threat) adalah situasi eksternal organisasi yang berpotensi menimbulkan kesulitan.
Penelitian menunjukkan bahwa kinerja perusahaan dapat ditentukan oleh kombinasi faktor internal dan eksternal. Kedua faktor tersebut harus dipertimbangkan dalam analisis SWOT. Analisis SWOT memandingkan antara faktor eksternal peluang dan ancaman dengan faktor internal kekuatan dan kelemahan (Rangkuti, 2005:19).
1. Analisa lingkungan eksternal
Analisa lingkungan eksternal berguna untuk merumuskan strategi memanfaatkan peluang yang ada dan meminimumkan ancaman potensial yang akan dihadapi suatu perusahaan. David (2000) membagi kekuatan eksternal kedalam lima kategori yaitu kesadaran ekonomi, kekuatan sosial (termasuk didalamnya budaya, demografi dan lingkungan). Kekuatan politik, kekuatan teknologi dan kekuatan pesaing.
Salah satu bentuk penelusuran lingkungan eksternal, dapat dilakukan dengan menggunakan matriks EFAS (Exsternal Factors Strategic Analisys Summary). Menurut David (1997), matriks EFAS digunakan untuk mengevaluasi faktor-faktor eksternal. Data eksternal dikumpulkan untuk menganalisis hal-hal yang menyangkut persoalan ekonomi , sosial , budaya, demografi, lingkungan, politik, peraturan pemerintah, hukum, teknologi, persaingan di pasar industri dimana perusahaan berada.
2. Analisa Lingkungan Internal
Analisa terhadap lingkungan internal dapat menjadi landasan bagi perusahaan untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan (Hunger dan Wheelen, 2000). Hal ini sangat berpengaruh terhadap strategi yang dijalankan perusahaan. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Pearce dan Robinson (1997) bahwa analisa internal adalah pengertian mengenai pemikiran pencocokan kekuatan dan kelemahan internal perusahaan dengan peluang dan ancaman yang ada di lingkungan.
Dalam penyusunan analisa lingkungan internal yag menyangkut kekuatan dan kelemahan organisasi, dapat ditempuh dengan mempergunakan matriks analisa lingkungan internal IFAS (Internal Factors Analisys Summary) untuk mengidentifikasi faktor strategi internal. Matriks IFAS digunakan untuk mengetahui faktor-faktor internal perusahaan berkaitan dengan kekuatan dan kelemahan, data yang dapat digali dari beberapa fungsional perusahaan misalnya aspek manajemen, keuangan, SDM, pemasaran, sistem informasi, dan produksi (David, 1997).

Perkembangan Bisnis Informatika di Indonesia

Perkembangan dunia bisnis informatika di indonesia seperti jejaring telekomunikasi awalnya digunakan seperti halnya jejaring listrik, distribusi air, dan jejaring utilitas lain. Ini merupakan sumber yang penting, tetapi dulu perusahaan memiliki pengaruh yang kecil. Perusahaan-perusahaan memiliki pilihan yang terbatas atas layanan yang diperoleh dari penyediaan layanan yang dikelola secara monopoli. Hari ini, para pengguna korporat meletakkan bersama keseluruhan jejaring di bawah kontrol mereka, memotong-pintas jejaring publik sebagian atau seenuhnya. Deregulation dan teknologi digital baru telah mengizinkan perusahaan untuk secara sadar merancang dan mengoperasikan jejaring telekomunikasi internal dan privat untuk meningkatkan posisi kompetitif mereka. Apa yang dulunya merupakan biaya untuk menjalankan bisnis, sekarang menjadi sumber keuntungan kompetitif.

Layanan TIK sekarang digunakan oleh semua sektor ekonomik, mulai dari pertambangan dan pertanian sampai layanan finansial, manufaktur dan kepariwisataan. Jejaring privat ini hadir di semua industri global, di mana perusahaan multinasional menjadi perusahaan jejaring. Para pengguna bisnis berskala besar memiliki kebutuhan akan sistem yang cost-effective, leluasa, aman, automated, terpadu dan terandalkan. Jika para penyedia layanan lokal tidak dapat memenuhi kebutuhan ini, dengan biaya yang masuk akal, perusahaan-perusahaan besar memiliki pilihan untuk mengembangkan sendiri jejaring privat.

Perusahaan multinasional telah dapat mengkoordinasikan produksi dan marketing dengan sistem komunikasi berbasis satelit dengan kapabilitas video-conferencing, untuk tujuan mengkoordinasikan pengembangan produk dan disain manufaktur.

Perusahaan-perusahaan kecil lebih terbatas kemampuannya untuk mengembangkan jejaring TIK sendiri ataupun untuk menyewa, karena besarnya biaya. Ini menjadi pilihan yang ekonomik hanya jika organisasi tersebut cukup besar untuk menimbulkan cukup trafik untuk menghasilkan penghematan. Oleh karena ini, perusahaan-perusahaan global merupakan pihak-pihak yang pertama yang mengadopsi TIK baru. Sektor-sektor yang sangat bergantung pada TIK mencakup, antara lain perusahaan-perusahaan layanan finansial.

Pada ruang lingkup yang lebih luas, sebagai contoh pada lingkungan bisnis, kehadiran teknologi informasi mulai disadari dapat menghadirkan berbagai solusi yang dapat membantu proses bisnis yang ada. Departemen TI pada sebuah perusahaan mulai dibangun dan secara konstan diminta untuk mengembangkan suatu layanan, mengembangkan suatu sistem, dan mengoptimalkan efesiensi bisnis berbasis teknologi informasi.

Lima model bisnis TIK

Semua perusahaan yang bergerak di bidang TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) mengandalkan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) di dalam menjual produk dan jasanya. Namun penggunaan HAKI tergantung pada jenis model bisnisnya.

Pada umumnya sekarang ini dikenal ada 5 model bisnis TIK yang paling menonjol dalam pemanfaatan HAKI, dan di bawah ini beberapa contonya dari perusahaan anak bangsa Indonesia (huruf miring) dan juga perusahaan asing :

  1. Lisensi produk software (contohnya perusahaan pembuat perangkat lunak seperti Andal Software, Dycode, Oracle, dsb)
  2. Iklan (contohnya Detik.com, Google, dsb)
  3. Software sebagai layanan (contohnya Infisys Pushmail, Salesforce.com, dsb)
  4. Penjualan perangkat keras (contohnya Zyrex, Axioo, Apple, dsb)
  5. Penjual jasa konsultasi, integrasi, perawatan, training dsb (contohnya Inixindo, Sigma, Redhat, dsb)

Beberapa perusahaan bisa mengadopsi lebih dari satu model bisnis jika mereka memang memiliki beberapa jenis bisnis yang berbeda-beda…

Semua hal ini harus dimengerti oleh semua pihak yang berkecimpung di bidang TIK. Terutama sekali pemerintah dan regulator. Aturan atau politik pemerintah yang berat sebelah bisa menyebabkan kepincangan terhadap model-model bisnis tertentu.

Dan ini bisa menyebabkan masalah serius.

Contohnya jika pemerintah condong mendukung model bisnis no 5, maka model bisnis no 1-4 akan terganggu, bahkan bisa mati, dan akibatnya mungkin akan seperti ini :

  1. Orang Indonesia tidak lagi tertarik membuat perangkat lunak untuk dijual, karena mereka lebih tertarik untuk jualan jasa konsultasi/training. Akibatnya Indonesia akan selamanya memakai produk buatan luar negeri (baik itu komersial maupun free open source). Tidak ada lagi perusahaan seperti Dycode yang membuat sistem manajemen pelabuhan yang canggih untuk meningkatkan efisiensi pelabuhan kapal kita…
  2. Orang Indonesia tidak lagi tertarik membuat konten kreatif, karena mereka lebih tertarik untuk jualan jasa konsultasi/training…. Tidak ada lagi Detik.Com, dan kita semua akan dipaksa membaca konten buatan negara asing, dan kita akan selamanya disetir orang
  3. Orang Indonesia tidak lagi tertarik membuat layanan online, karena mereka lebih tertarik untuk jualan jasa konsultasi/training…. dan kita akan hidup dalam kegelapan
  4. Orang Indonesia tidak lagi tertarik menciptakan perangkat keras, karena mereka lebih tertarik untuk jualan jasa konsultasi/training…. dan kita akan selamanya menjadi pembeli produk import….
E-Commerce dalam Komunikasi Bisnis

Perdagangan sebenarnya merupakan kegiatan yang dilakukan manusia sejak awal peradabannya. Sejalan dengan perkembangan manusia, cara dan sarana yang digunakan untuk berdagang senantiasa berubah. Bentuk perdagangan terbaru yang kian memudahkan penggunaannya kini adalah e-commerce. Secara umum, e-commerce dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan atau perniagaan barang dan jasa dengan menggunakan media elektronik.Di dalam e-commerce, para pihak yang melakukan kegiatan perdagangan / perniagaan hanya berhubungan melalui suatu jaringan publik (public network) yang dalam perkembangan terakhir menggunakan media internet.
Sistem E-commerce dapat diklasifikasikan kedalam tiga tipe aplikasi, yaitu :

a. Electronic Markets (EMs), yaitu sebuah sarana yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk melakukan atau menyajikan penawaran dalam sebuah segmen pasar, sehingga pembeli dapat membandingkan berbagai macam harga yang ditawarkan. Dalam pengertian lain, EMs adalah sebuah sistem informasi antar organisasi yang menyediakan fasilitas-fasilitas bagi para penjual dan pembeli untuk bertukar informasi tentang harga dan produk yang ditawarkan.

b. Elektronic Data Interchange (EDI), adalah sarana untuk mengefisienkan pertukaran data transaksi-transaksi regular yang berulang dalam jumlah besar antara organisasi-organisasi komersial. Secara formal, EDI didefinisikan oleh International Data Exchabge Association (IDEA) sebagai “transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disepakati, yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer lain dengan menggunakan media elektronik”. EDI sangat luas penggunaaanya, biasanya digunakan oleh kelompok retail besar, ketika melakukan transaksi bisnis dengan para supplier mereka. EDI memiliki standarisasi pengkodean transaksi perdagangan, sehingga organisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain, tanpa memerlukan hardcopy atau faktur, sehingga terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam penanganan berkas dan intervensi dari manusia.

c. Internet Commerce, adalah penggunaan internet yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi untuk aktivitas perdagangan. Kegiatan komersial ini, seperti iklan dalam penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet, antara lain pemesanan/pembelian barang dimana barang akan dikirimkan melalui pos atau sarana lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual.
 

W3C Validations

Cum sociis natoque penatibus et magnis dis parturient montes, nascetur ridiculus mus. Morbi dapibus dolor sit amet metus suscipit iaculis. Quisque at nulla eu elit adipiscing tempor.

Usage Policies